Kisah Umar bin Khattab, kisah kelahiran, kisah masuk islam, kisah menjadi Khilafah, dan kisah kehidupan sosial, akan dibahas disini.
Berikut ulasan yang perlu kita ketahui bagaimana kemuliaan kisah Umar Bin Al-Khattab, kelahiran, masuk Islam, serta kekhalifahannya.
Sebagai contoh teladan yang baik untuk dijadikan panutan kita, berikut sedikit kisah Umar Bin Khattab.
Kelahiran dan Nasab Umar bin Khattab
Nama Lengkap Umar adalah Umar bin Khattab Ibn Nufail Ibn Abd al-âUzza Ibn Riyah Ibn Qurth Ibn Razah Ibn âAdiy Ibn Kaâab Ibn Luâaiy al-Qurasyiy al-âAdawiy, Umar dilahirkan tiga belas tahun setelah tahun Gajah (tahun kelahiran Nabi Muhammad), Ini berarti Umar radhiyallahuâanhu lebih muda tiga belas tahun dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sedangkan Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim bin Mughiroh bin Abdullah bin Umar bin Makhzum, Nasab Umar radhiyallahuâanhu bertemu dengan nasab Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam pada Kaâab Ibn Luay, Umar berasal dari kalangan keluarga terpandang suku âAdiy yang termasuk rumpun Quraisy.
Umar memiliki kecerdasan yang luar biasa, bahkan dikatakan mampu memprakirakan hal-hal yang akan terjadi pada masa yang akan datang, Umar radhiyallahuâanhu menjadi orang yang dipilih sebagai duta dari kabilahnya pada masa Jahiliyyah.
Jika terjadi perselisihan di antara para kabilah, maka Umar lah orang yang diutus untuk melerai dan mendamaikan. Hal ini menandakan bahwa Umar memiliki kecerdasan, keadilan, serta kebijaksanaan.
Meskipun memiliki keturunan dan nasab serta kedudukan yang terhormat dikeluarganya, tetapi pada masa jahiliyyah Beliau radhiyallahuâanhu dikenal memiliki sifat yang kejam, bengis, dan suka minum minuman keras.
Pada masa jahiliyyah dia menikahi banyak wanita, dan memiliki anak yang banyak. Akan tetapi sebagian besar isterinya tersebut meninggal dunia, diantara anak-anaknya yang menonjol adalah Abdullah bin Umar dan Ummul Mukminin Hafshah.
Anak-anaknya yang lain adalah Fathimah, âAshim, Abdurrahman al-Akbar, Abdurrahman al-Ausath, dan Abdurrahman al-Ashghar. Setelah menjadi khalifah , Umar juga menikah dengan Ummu Kultsum putri Ali bin Abi Thalib, dan Fatimah az-Zahra saudara Hasan dan Husain, cucu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Baca Juga : Kisah Rasulullah Shallallahu âalaihi Wasallam
Umar bin Khattab Masuk Islam
Sebelum masuk Islam, Belaiu radhiyallahuâanhu dikenal sebagai salah satu tokoh yang paling menentang seruan Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam. Umar baru masuk Islam pada tahun ke enam kenabian. Pada waktu itu Umar radhiyallahuâanhu berusia dua puluh tujuh tahun, khalifah Umar bin Khattab ke Islam.
Akan tetapi diantara banyak riwayat itu, yang paling terkenal adalah riwayat yang berasal dari Anas bin Malik, pada suatu hari Umar mendapat berita bahwa adiknya, Fatimah beserta suaminya telah masuk Islam. Seketika itu juga Umar mendadak menjadi marah dan geram, Umar segera bertandang ke rumah adiknya.
Sesampainya di sana kontan kemarahannya diluapkan pada adiknya, Umar pun menampar Fatimah dan suaminya. Di puncak kemarahannya, Umar lalu melihat sebuah lembaran yang bertuliskan ayat Al-Qurâan. Menurut sebagian riwayat, ayat itu adalah permulaan surat Taha. Umar kemudian mengambil lembaran tersebut dan membaca ayat tersebut.
Setelah membacanya, Umar radhiyallahuâanhu pun merasakan damai dan tenang di hatinya. Lantas Umar radhiyallahuâan ingin menemui Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam di rumah al-Arqam.
Waktu itu Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam sedang melaksanakan dakwah secara sembunyi-sembunyi di rumah Al-Arqam. Sesampainya di sana, para sahabat yang berada di dalam rumah Al-Arqam pun menjadi ketakutan, kecuali Hamzah bin Abdul Muttalib, paman Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam.
Akan tetapi dengan tetap tenang dan berwibawa, Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam menerima kedatangan Umar, dan dengan sikap yang ditunjukkan oleh Nabi tersebutlah Umar menjadi lunak dan takut. Nabi kemudian memerintahkan Umar untuk masuk Islam. Dan seketika itu juga Umar kemudian menyatakan masuk Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Masuknya Umar bin Khattab ke dalam Islam merupakan kekuatan yang sangat besar dan berharga bagi dakwah Islam, Umar memberikan masukan kepada Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam untuk melakukan syiâar Islam secara terang-terangan, bukan secara diam-diam seperti yang selama ini dijalankan oleh Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wasallam . Sehingga sejak itulah Islam disebarkan secara terang-terangan.
Semenjak Umar masuk Islam, Nabi Muhammad ShalaullahAlaihi Wasallam memberikan sebutan kepada Umar radhiyallahuâanhu dengan julukan âal-Faaruqâ yang artinya pembeda. Karena dengan Umarlah Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil.
Umar bin Khattab juga menjadi penasihat terdekat Nabi Muhammad Shalaullah Alaihi Wa sallam. Dan begitulah dilakukannya sepanjang umur Nabi Muhammad Shalaullah AlaihiWasallam.
Baca Juga : Kisah Uwais Al-Qarni
Umar bin Khattab Menjadi Khalifah
Setelah Khalifah Abu Bakar radhiyallahuâanhu memerintah selama kurang lebih dua tahun, Abu Bakar jatuh sakit. Kondisi demikian menyebabkan muncul kecemasan pada Umar apabila tidak segera menunjuk atau menentukan orang yang akan menggantikan jabatannya sebagai khalifah.
Abu Bakar radhiyallahuâanhu kemudian bermusyawarah dengan para sahabat guna mempertimbangkan siapa yang pantas menggantikan Abu Bakar menjadi khalifah. Abu Bakar mengungkapkan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang khalifah.
Berdasarkan masukan-masukan yang diterima, Abu Bakar kemudian memilih Umar bin Khattab untuk menggantikannya menjadi khalifah. Abu Bakar pun lalu membuat baiâat yang berisi penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya, dan dengan demikian orang-orang mukmin harus patuh terhadapnya.
Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dengan cara demikian memang terkesan ada tendensi rekayasa dan rencana dari khalifah sebelumnya. Akan tetapi keadaan demikian tidak menimbulkan permasalahan dikalangan umat Islam waktu itu.
Umar diangkat menjadi khalifah dengan dan di baiâat pada bulan Jumada al-Akhirah tahun 13 Hijriyah, Az-Zuhri berkata bahwa Umar diangkat menjadi khalifah pada hari Abu Bakar wafat, delapan hari sebelum bulan Jumada al-Akhirah.
Umar bin Khattab memerintah umat Islam selama kurang lebih sepuluh tahun, yaitu pada tahun 634-644 Masehi. Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar.
Pembunuhan ini konon dilatar belakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 Masehi .
Masa Kekhalifaan Umar Bin Khattab
Umar menjadi khalifah sebagai pengganti Abu Bakar tidak dihadapkan banyak sekali persoalan yang menantinya. Masalah perang dan perdamaian, banyak masyarakat yang membangkang membayar zakat, dan persoalan-persoalan sosial lainnya.
Permasalahan yang timbul pada masa itu tidak lepas dari kemajemukan masyarakat bangsa Arab dan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.
Kehidupan ekonomi masyarakat Perekonomian masyarakat Arab pada masa sebelum Islam biasa dibilang masih sederhana dan terbatas. Mayoritas aktivitas perekonomian pada saat itu adalah pada sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan.
Ketiga sektor ekonomi tersebut sangat berkaitan erat pada waktu itu. Para petani menggarap lahan pertanian mereka dengan menggunakan hewan-hewan ternak. Para pedagang juga menggunakan hewan-hewan ternak sebagai alat untuk mengangkut barang-barang dagangan mereka. Dan kadang hewan dari peternakan juga menjadi barang yang diperdagangkan.
Selain ketiga sektor tersebut, di negeri Arab juga terdapat ekonomi bidang industri. Akan tetapi sektor ini sangat lemah dan paling sedikit peranannya. Industri yang ada pada waktu itu mayoritas dijalankan oleh para budak dan orang-orang Yahudi.
Diantaranya adalah industri besi, kayu, pertenunan, pembuatan senjata, dan lain-lain, Masyarakat muslim sebagaimana masyarakat yang lain akan mengalami perubahan ekonomi, suatu ketika dalam keadaan senang dan sejahtera, dan pada suatu saat dalam keadaan susah dan paceklik.
Munculnya wabah pers di negeri Syam, di mana banyak orang yang meninggal dalam wabah tersebut, sehingga manusia sibuk terhadap diri mereka, sedangkan para pedagang yang mondar-mandir ke-Syam menjadi terhenti dari melakukan dagangnya setelah mereka mendengar tersebarnya penyakit tersebut di Syam.
Hal ini tentunya berpengaruh negatif terhadap pergerakan perdagangan dari dan ke Syam, dan berpengaruh negatif pula terhadap kegiatan perdagangan diHijaz.
Itulah sebab-sebab terpenting terjadinya krisis ekonomi, Pada masa Umar bin Khattab pernah terjadi masa paceklik yang disebut dengan amur ramadah yang terjadi hanya di Hijaz, sebagai akibat dari langkanya makanan dan pada tahun tersebut membumbung tinggi.
Namun beliau tidak mematok harga tertentu untuk makanan tersebut, bahkan sebaliknya Umar mendatangkan makanan dari Mesir dan Syam ke Hijaz.
âDan sebagian referensi menyebutkan bahwa Umar radhiyallahuâanhu. membuat gudang logistik yang di dalamnya tersedia tepung, kurma, anggur, zaitun dan apa yang dibutuhkan kaum muslimin, di mana Saad Al-jar menangani bantuan yang datang dari Mesir melalui laut kemudian menyimpanya di gudang logistik dan dibagikan kepada manusia.
Pembagian makanan diantara orang-orang yang berhak menerimanya berjalan secara rutin dengan cara penulisan cek. Sebab terdapat riwayat yang menunjukan bahwa ketika kapal datang ke Al-jar dengan membawa makanan, maka Umar membagikan makanan tersebut kepada manusia dan menulis cek untuk mereka ke Al-jar, di mana mereka keluar dan menerima cek tersebut.
Cek ini adalah yang serupa dengan apa yang dikenal pada saat sekarang di sebagian daerah dengan pembagian bantuan secara langganan di mana Umar radhiyallahuâanhu menentukan keberkahan setiap orang akan makanan dengan harga murah pada waktu bahan makanan tersebut di pasar bebas lebih mahal dengan perbedaan presentase yang sangat signifikan, sehingga berakhirlah krisis tersebut tanpa harus mematok harga.
Baca Juga : Dinasti Abbasiyah
Kehidupan Moral dan Sosial Masa Umar bin Khattab
Bangsa Arab sebelum kedatangan Islam terkenal dengan akar budaya yang dalam sebagian berada dalam akhlak yang rusak. Mereka terkenal dengan sebutan jahiliyyah, karena kebodohan mereka akan akhlak-akhlak dan moral. Secara sosial, masyarakat Arab terdiri dari beberapa kelas dan tingkatan.
Terdapat kelas masyarakat yang berada di posisi atas, yang dengan keberadaannya sebagai golongan atas mereka enggan bersama-sama dengan golongan yang ada di bawah mereka. Juga terdapat kelas masyarakat yang berada di tingkat bawah, rakyat jelata dan awam. Perbedaan tingkatan masyarakat menjadi sebuah hal yang wajar dalam masyarakat Arab.
Masa pemerintahan Umar bin Khattab merupakan masa yang gemilang bagi perkembangan dan kemajuan agama Islam. Meskipun hanya menjabat khalifah selama kurang lebih sepuluh tahun, akan tetapi banyak sekali prestasi yang telah diraih pada masa itu.
Prestasi yang dicapai meliputi banyak bidang, seperti dalam bidang perluasan wilayah, penataan administrasi negara, bidang perekonomian, keamanan dan ketertiban masyarakat, dan sebagai nya.
Untuk mengungkapkan prestasi yang cemerlang dan sangat mengagumkan tersebut, bahkan ada yang mengatakan bahwa Umar bin Khattab adalah sebagai pendiri Negara Islam.
Sebutan tersebut bukan dalam artian bahwa dia sebagai khalifah pertama, karena memang, dalam faktanya yang pertama kali menjadi khalifah adalah Abu Bakar.
Penyebutan Umar bin Khattab radhiyallahuâanhu sebagai pendiri negara Islam tidak dikaitkan antara pendirian sebuah negara dengan kekhalifahan. Akan tetapi, tujuan utama dari pendirian Islam adalah untukmemperkuat akidah, bukan memperluas wilayah semata.
Dalam masa pemerintahannya, Umar telah melakukan usaha-usaha yang memperkuat kedudukan agama Islam. Umar radhiyallahuâanhu juga dikatakan sebagai pelopor perundangundangan dalam negara Islam membentuk badan-badan pemerintahan, dewan-dewan negara, mengatur peradilan dan administrasi, membentuk lembaga keuangan (bait al-mal), dan prestasi lainnya.
Baca Juga : Sejarah Islam di Arab
Prestasi Umar bin Khattab
Beberapa prestasi yang bisa dikatakan signifikan pada masa Umar bin Khattab diantaranya adalah:
Perluasan Wilayah
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar radhiyallahuâanhu itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah Umar radhiyallahuâanhuma memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pada tahun 14 H Damaskus berhasil dikuasai.
sebagian dengan perjanjian dan kekuatan, Homs dan Balbalak dikuasai dengan perjanjian, serta Basrah dan Ubullah dapat dikuasai dengan kekuatan.
Bidang Kemiliteran
Umar dicatat sejarah sebagai orang yang pertama kali mendirikan kamp-kamp militer yang permanen. Beliau mendirikan pos militer di daerah perbatasan. Beliau juga mengatur berapa lama seorang suami diperbolehkan pergi berjihad meninggalkan isterinya, yaitu tidak melebihi 4 bulan.
Umar juga orang yang pertama kali memerintahkan panglima perang untuk menyerahkan laporan secara terperinci mengenai keadaan prajurit. Umar juga membuat buku khusus untuk mencatat para prajurit dan mengatur secara tertib gaji tetap mereka.
Umar juga mengikutsertakan dokter, penerjemah, dan penasihat yang khusus menyertai pasukan.
Meningkatkan Administrasi Negara
Prestasi dalam bidang administrasi negara pada masa Khalifah Umar bisa dilihat dari terbentuknya beberapa departemen-departemen pemerintahan dan beberapa upaya yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan.
- Departemen logistik, yang bertugas mengatur perbekalan untuk prajurit
- Pemisahan Yudikatif dengan legislatif dan eksekutif dengan mendirikan lembagalembaga peradilan di daerah-daerah
- Pembentukan jawatan kepolisian dan jawatan pekerjaan umum untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
- Pembentukan dua lembaga penasehat, yaitu yang membahas masalah umum dan khusus.
- Wilayah Negara dibagi menjadi 8 propinsi: Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, basrah, Kufah, palestian, dan Mesir. Masing-masing propinsi dipimpin oleh amir.
- Mewajibkan para pekerja dan pejabat untuk melaporkan harta benda. Tindakan ini adalah sebagai bentuk pengawasan Umar terhadap pegawainya.
- Mengadakan administrasi pengukuran tanah dan membatasi jaraknya.
- Membuat sebuah rumah untuk tamu guna menyambut para utusan
Perdagangan Pada Masa Umar Bin Khattab
Hukum dan perniagaan telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak periode pra-Islam di Mekkah. Perdagangan menempati posisi utama dan merupakan satu-satunya tumpuan kehidupan kota.
Al-Quran bukan hanya menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada perdagangan, tetapi juga memberikan istilah-istilah dagang untuk mengungkapkan kembali gagasan keagamaan dibidang ini. Islam mengakui empat jenis kontrak dagang yaitu :
- Muqoâidah,perdagangan dengan cara tukar-menukar barang (barter)
- Sarf, saling memberi
- Salam, harga disetujui sebelumnya dan barang diantar kemudian
- Bay Mutlaq, Transaksi Kontan
Perdagangan yang syah diperkenankan demi kepentingan, perdagangan yang jujur bagi orang yang berhaji, karena perdagangan yang benar dan jujur merupakan pelayanan bagi masyarakat, dan karenanya merupakan kegiatan dalam rangka pengabdian kepada Allah. Dan dalam hal ini, gangguan apapun dalam perdagangan yang bebas tidak diizinkan.
Nyatanya, semua tindakan yang mungkin merugikan perdagangan telah diberantas.
Bahkan Umar mengurangi beban pajak terhadap beberapa barang, misalnya pajak perdagangan nabati dan kurma orang Syiria sebesar 50%. Hal itu dilakukan Umar untuk memperlancar arus masuk barang pangan ke kota-kota (ibu kota).
Berbagai jenis batu delima (ruby), batu nilam, mutiara, kristal/kaca dari Sanbawach,
sedangkan timah dari Kala, kayu panjang, kayu sapan, wazi atau tari sejenis anggur yang disuling dari pohon palem dari daerah selatan, serta kostus (qist), kayu-kayu harum yang digunakan untuk bahan obat-obatan, willowsemacam pohon, dan bambu berasal dari Sind dikirim ke Arab.
Komoditas yang paling dikenal dari India yaitu kain sindhi, babon sidhi, pala atau falaj (dari bahan ini dihasilkan jenis bukhaâi Arab yang terkenal) dari Sind kayu gaharu india dari fandal, tombak dan tongkat barochi dari bharoce, sepatu dan kelapa dari khambait
Hal yang terpenting lainnya pada masa khalifah Umar bin Khattab adalah menggunakan alat pembayaran selain dinar dan dirham, alat pembayaran yang digunakan pada periode Islam adalah kredit.
Ekspansi perdagangan di Arabia yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya bahkan sebelum munculnya Islam menuntut penggunaan kredit. Selain memiliki kelebihan yang dimiliki dirham dan dinar sebagai alat pembayaran, kredit memiliki keuntungan lainnya.
Misalnya, untuk melakukan transaksi yang nilainya cukup tinggi tentu dibutuhkan koinkoin itu mengurangi daya tariknya sebagai media pertukaran.
Biasanya para pedagang yang berpengalaman dan bereputasi tinggi. Akan menggunakan surat wesel dagang dan utang dalam transaksi bisnisnya. Meningkatnya perdagangan antara syam dan yaman yang berlangsung paling tidak dua kali dalam setahun sebelum masa nabi dimulai, menciptakan kemungkinan untuk menerbitkan dan menerima wesel tagih, cek, atau surat utang di antara pedagang-pedagang Quraisy dan Yaman.
Surat-surat utang ini umum digunakan. Bahkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab diterbitkan surat pembayaran cek dan penggunaanya diterima oleh masyarakat. Menurut
Al-Yaqubi Umar mengintruksikan untuk mengimpor sejumlah barang dagangan dari Mesir ke Madinah. Karena barang yang di imporjumlahnnya cukup besar. Penggunaan cek oleh Umar yang diterima oleh publik menunjukkan penggunaan sebagaialat pembayaran di periode awal Islam. Metode lainnya yang dilakukan dalam melakukan transaksi di Arabia.
Yang juga diterima oleh Islam dengan beberapa modifikasi adalah pembelian utang seorang atau obligasi oleh pihak lainnya.
Demikianlah sejarah tentang Umar bin Khatab semoga bisa bermanfaat.
Terima kasih.
Baca Juga :
Kisah Umar bin Khattab : Kelahiran, Masuk Islam, dan Menjadi Khalifah pertama kali di tulis di Rtp Maxwin138 oleh